Cari Blog Ini

Sabtu, 31 Desember 2016

PROGRAM PAKET 2017

PROGRAM PAKET 2017

PROGRAM KREDIT 50% UNTUK MODAL USAHA KEMITRAAN ON'CHICKEN

1. KONSEP TAKE AWAY (50 JT)
2. KONSEP RESTO (160 JT)

PENAWARAN ISTIMEWA !!!!!
dengan anda bergabung dengan kami,
Anda akan segera bs mendapatkan: 
  1. Omset resto/outlet anda segera melesat
  2. Bila anda bayar angsuran tepat waktu akan mendapat bonus yang sangat memuaskan
  3. Bila anda pertama kali membuka di daerah anda, anda adalah pertama yang mendapatkan peluang nomer 1.
  4. Anda akan kami promosikan di segala akses.
  5. Kami akan membantu promosi resto/outlet anda


ON'CHICKEN
On'chicken adalah ayam Organik Natural Chicken, yaitu ayam yang dengan pakan herbal berkualitas serta tanpa suntik vaksin dan hormon. Insya Allah lebih aman dan sehat untuk di konsumsi.
Program Talangan Modal 50%
Khusus bagi yang ingin menjadi Mitra ON'Chicken
Caranya :
Mitra hanya cukup siapkan tempat usaha dengan lokasi yg baik. Nanti kita survey dulu ya tempat usahanya.
Kita akan berikan standar desain dan warna, namun pengerjaan dan biaya tukang dari mitra sepenuhnya.
Manajemen hanya menyiapkan brosur, spanduk, neonbox, banner dan stiker-stiker.
Mitra cukup mengecat ruangan sesuai standar onchicken dengan biaya cat dan tukang diserahkan kepada mitra sepenuhnya.
Dalam desain ruang, mitra boleh berkreasi sesuai selera dengan terlebih dulu berkonsultasi dengan manajemen onchicken.
Mitra menyiapkan dana modal usaha dengan ketentuan sbb :
1. Take Away
    Real modal 50 juta, jadi mitra cukup siapkan modal awal 25 juta saja
2. Resto
    Real modal 160 juta, jadi mitra hanya menyiapkan sebesar 80 juta saja.
Sisa modal yang ditalangi bisa diangsur sambil berjalannya usaha.
Besar angsuran dan jangka waktunya sesuai kesepakatan mitra dengan manajemen onchicken.
Biaya modal yg disetorkan mitra kepada manajemen adalah untuk pembelian barang-barang dan bahan baku, serta untuk pembinaan dan training manajemen kepada mitra, juga untuk biaya akomodasi manajemen.
Jika ingin menggunakan pegawai, maka mitra cukup carikan calon pegawainya untuk kita bina agar sesuai SOP manajemen ON'CHICKEN. 
Pembinaan pegawai dan training menjadi tanggung jawab manajemen ON'CHICKEN dan gratis.
Manajemen akan terus melakukan pembinaan dan pendampinhan terhadap mitra agar usahanya berjalan baik.
Yang menarik, kami tidak akan menarik biaya kemitraan tiap tahunnya, artinya mitra tidak akan dibebankan biaya kemitraan selama masih menggunakan branding onchicken dan mensuplay bahan baku dari ON'CHICKEN.
Untuk Info lebih lanjut bisa menghubungi saya di :
WA :
Managemen On'chicken Resto
0821 19191 805
IrfanRich Kemitraan ON'Chicken
0812 9127 1982
Andri Kemitraan OnChicken
0858 13169 212
Eddy Gedang 
0858 1316 9212
Hero Chicko 
0881 9783 908
Selfi Habib 
0819 1311 8188







Jumat, 23 Desember 2016

Inilah Keunggulan Ayam Organik dan Probiotik Dibanding Ayam Biasa

Di supermarket, terutama yang menyasar kelas menengah ke atas, dijual daging ayam berlabel organik dan probiotik. Daging ayam ini diklaim lebih sehat dibanding daging ayam biasa. Apa keunggulannya?

Ayam organik adalah ayam yang diternakkan secara alami, tanpa sentuhan bahan kimia. Bibit ayam (day old chicken, DOC)nya sejak awal ditetaskan dan dibesarkan dengan perlakuan organik. Pakannyapun berasal dari sayuran organik dan dedaknya dibuat dari beras organik.

Makanya, tidak terdeteksi pestisida saat diuji di laboratorium. Kadar E. coli berada di bawah ambang batas, sementara Salmonella thyposa terbukti negatif. Cemaran logam juga di bawah ambang batas, sehingga daging ayam organik aman dikonsumsi.

Pemeliharaan, pemotongan, dan pembersihan daging ayam juga tidak menggunakan bahan kimia. Ayam organik dipelihara selama 30 hari sampai mencapai berat 900-1.000 gram.bahkan ada yang sampai beratnya 2.000 gram.
adapun harga
Harga per ekornya sekitar dari harga Rp 50.000 - RP. 55.00 untuk ukuran 900-1000 up /gram.

Sementara itu, ayam probiotik adalah ayam broiler biasa yang diberi bakteri Lactobacillus lewat pakannya. Ayam juga diberi jamu-jamuan seperti temulawak, kunyit, jahe, brotowali, dll.

Dengan tambahan bakteri baik dan jamu ini, kinerja pencernaan ayam jadi lebih baik. Lemak, lendir, dan minyak alami pada ayam jadi lebih sedikit dibanding ayam biasa. Makanya, kadar kolesterolnyapun jadi lebih rendah dan proteinnya lebih tinggi.

Tak hanya itu. Kandungan air ayam probiotik juga lebih rendah, sementara Salmonella, E. coli, dan antibiotiknya tak terdeteksi. Cemaran timbal, merkuri, dan arsenik juga di bawah batas aman. Di supermarket, harga ayam probiotik bisa mencapai Rp 55.000/kg.

Selain itu, secara fisik ayam probiotik juga lebih baik. Dagingnya pink dan berserat halus, tak mudah hancur. Ukuran dagingnyapun tak menyusut jika digoreng. Setelah dibakar, dagingnya mengilat dan terlihat segar. Ayam probiotik juga lebih tahan terhadap stres.

Ada rupa, ada harga. Daging ayam organik dan probiotik memang memiliki serangkaian keunggulan, namun tentu saja Anda harus menebusnya dengan uang lebih. Tertarik?

Kamis, 22 Desember 2016

roti maryam nebras enakkkk ....

Mari beralih ke produk muslim
Kami membuka peluang keagenan, 

Roti maryam kami memiliki 2 jenis ukuran


1. Ukuran sedang dengan harga 15.000 ( 1 pack isi 5 pc )
2. Ukuran besar dengan harga 20.000 ( 1 pack isi 5 pc )
Silahkan hubungi
Bu Selfi Habib. 0819-1311-8188
Bos Hero Chicko 0881-9783-908
Bu Yeni Farida 0895-0894-5781
Andri Suprianto 0821 19191 805
Cara Menikmati Roti Maryam Frozen Nebras
Roti Cane Nebras Frozen Food
Roti Maryam atau Roti Cane atau juga ada yang menyebutnya Roti Canai. Siapa yang tidak mengenal makanan ini?.
Hampir dipastikan sudah banyak yang mengenalnya. Makanan khas ini rasanya mantab dan istimewa. Biasanya dibuat dalam jumlah banyak dan dibekukan dalam freezer untuk persediaan sewaktu-waktu.
Roti Maryam Nebras Frozen Food menggunakan resep original. Rasa khas roti maryam original yang sesungguhnya bisa Anda temukan disini.
Untuk menikmati Roti Maryam Nebras Frozen Food dari kondisi beku caranya mudah sekali. Silahkan simak panduan sederhana berikut ini.
Untuk menikmati Roti Maryam Frozen Nebras mudah sekali:
1. Keluarkan Roti Maryam Frozen nebras dari
freezer, tunggu sesaat sampai Roti Maryam
sedikit lunak tidak membeku.
2. Panaskan diatas wajan penggorengan
TANPA MINYAK / TANPA MENTEGA dengan
api kecil. Sebaiknya gunakan wajan anti
lengket seperti yang berbahan teflon.
3. Panggang Roti Maryam Nebras bolak-balik
sampai lunak dan kedua sisinya berubah
warna kecoklatan.
Sajikan.
Untuk penyajiannya ada beragam cara sesuai selera:
Bisa dimakan apa adanya. Roti Maryam
Nebras sudah memiliki rasa yang khas.
Bisa ditambahkan topping gula, madu, sirup, selai, coklat, susu, mayonaise dan sebagainya.
Roti Maryam Syamim bisa jadi pengganti nasi, dimakan bersama masakan Gule.
Anda dapat memesan melalui telpon/SMS/WA. Pengiriman/delivery untuk area Jakarta hanya dilayani menggunakan jasa kurir umum (gojek, dsb). Biaya kirim bervariasi dan waktu pengiriman menyesuaikan dengan jadwal kurir.
Atau Anda juga bisa datang langsung untuk memilih dan membeli aneka Frozen Food produk Home Made yang kami jual. Tempat kami hanyalah rumah tangga biasa,
Harap kontak dahulu pada nomor diatas untuk cek stok frozen food kami sebelum memesan atau berkunjung.
Pemesanan dalam jumlah banyak harap order hari sebelumnya, dengan memberi uang muka dahulu.






peluang organic natural chicken


Nutrisi Pada Ceker Ayam Sama dengan Nutrisi pada Sirip Ikan Hiu

Nutrisi Pada Ceker Ayam Sama dengan Nutrisi pada Sirip Ikan Hiu

Sirip ikan Hiu sangat berkhasiat, oleh karena itu ikan hiu selalu diburu. Banyak orang yang tak tahu manfaat ceker ayam. Padahal ceker ayam yang sangat mudah didapat punya kandungan nutrisi hampir sama dengan sirip ikan hiu. Salah satu kandungan bermanfaat dalam sirip ikan hiu adalah kartilago atau tulang rawan, yang diyakini mampu memperbaiki kekebalan tubuh dan mencegah kanker. Sama seperti sirip ikan hiu, ceker alias kaki ayam juga banyak mengandung kartilago untuk melapisi persendian.

Seperti yang diberitakan detikHealth sebelumnya, American Cancer Society pernah mengembangkan obat kanker dari bahan tulang rawan. Obat yang dibuat dari sirip ikan hiu itu cukup efektif, namun bahan bakunya sulit diperoleh dalam jumlah besar tanpa mengganggu keseimbangan biota laut.

Dalam hal ini jika ikan hiu harus dilindungi, maka ceker ayam bisa menjadi alternatif karena sama-sama banyak mengandung tulang rawan. Ceker ayam jelas lebih mudah didapatkan karena unggas ini memang dibudidayakan sehingga tidak mungkin punah meski dikonsumsi terus menerus.

Kandungan lain yang bisa ditemukan pada sirip ikan hiu maupun ceker ayam adalah glukosamin dan kondroitin, 2 senyawa yang berkhasiat sebagai antiradang alami. Sebuah penelitian di tahun 1995 membuktikan, kedua senyawa itu bisa meringankan gejala radang sendi atau osteoarthritis.

Kelebihan lain dari ceker ayam dibandingkan sirip ikan hiu adalah kandungan kolagennya yang sangat tinggi. Kolagen yang merupakan sejenis protein dan banyak dipakai dalam produk kecantikan ini banyak terdapat pada tulang, persendian, maupun bagian kulit yang mengeras pada ceker ayam.

Protein yang akan memberi sensasi rasa agak kenyal pada ceker ayam saat dimasak ini diyakini baik untuk kesehatan kulit karena bisa mengurangi efek penuaan termasuk kulit kusam dan keriput. Dikutip dari Wisegeek, Rabu (23/3/2011), kolagen juga baik untuk kesehatan rambut dan kuku, sehingga cocok bagi yang ingin menjaga kecantikan fisik.

Meski demikian, ceker ayam tidak banyak mengandung daging atau otot yang merupakan sumber protein utama. Untuk mendapatkan nutrisi yang seimbang, imbangi hobi makan ceker ayam dengan makan dagingnya terutama bagian dada yang mengandung lebih banyak protein dan hanya sedikit lemak pada kulitnya. (Detik.com)


Panduan Halal-Haram Ingredient Makanan-Minuman Pictur

Panduan Halal-Haram Ingredient Makanan-Minuman


Oleh :

Nanung Danar Dono

PhD student at the College of Medical, Veterinary and Life Sciences

University of Glasgow, Scotland, UK

Industri pangan telah berkembang dengan sangat pesat. Saat ini makanan tidak lagi hanya sekedar direbus, dikukus, dan digoreng saja, namun juga diolah dengan berbagai bahan baku (ingredients) yang beraneka ragam. Untuk meningkatkan kualitas, penampilan, masa simpan, rasa, serta aroma, para praktisi pengolahan produk pangan menggunakan bahan baku (utama) dan bahan tambahan pangan (BTP), seperti : penyedap, pemanis, pengemulsi, pengembang, pewarna, pelapis, pelembut, pencegah penggumpalan (anti-caking agent), dll.

Ingredient yang ditambahkan terkadang tidak hanya satu macam, namun kombinasi dari berbagai bahan. Sebagai konsumen Muslim, sudah selayaknya kita memahami status kehalalan ingredien yang dipakai dalam membuat beraneka produk makanan dan minuman.

Untuk lebih amannya, sebaiknya kita hanya menggunakan bahan-bahan yang telah jelas status kehalalannya. Alhamdulillah, saat ini di tanah air telah ada banyak produk yang memiliki sertifikat halal. Daftar produk halal yang telah diperiksa LPPOM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) dapat dilihat di internet.

 

BAHAN BAKU UTAMA :

1. Tepung terigu

Tepung terigu adalah bahan baku utama yang dipakai dalam pembuatan berbagai produk makanan, seperti : rerotian (bakery), mie (noodle), spaghetti, piza, dll. Tepung terigu kaya akan kandungan karbohidrat, namun sangat sedikit kandungan vitamin dan mineralnya. Untuk memperkaya kandungan nutriennya, beberapa bahan tambahan pangan sering ditambahkan sebagai fortifikan tepung terigu.

Keputusan Menteri Kesehatan Rep. Indonesia No. 962/Menkes/SK/VII/2003 tentang Fortifikasi Tepung Terigu menyebutkan bahwa terigu yang diproduksi, diimpor atau diedarkan di Indonesia harus mengandung fortifikan, yang meliputi: zat besi (Fe), seng (Zn), vitamin B1, vitamin B2, serta asam folat.

Dari sisi kehalalannya, tepung terigu relatif tidak ada masalah. Akan tetapi, berbagai bahan dan improving agents yang ditambahkan rentan terhadap berbagai pencemaran bahan haram. Sebagai contoh, vitamin B1 (thiamine), vitamin B2 (riboflavin), dan asam folat (folic acid) yang bersumber dari tanaman halal dikonsumsi. Vitamin-vitamin tersebut berubah status menjadi tidak halal manakala diproduksi secara mikrobiologis menggunakan media yang tidak halal.

Contoh fortifikan lain yang berstatus syubhat adalah asam amino L-sistein (L-cysteine hydrochloride). Bahan ini sering dipakai untuk melunakkan gluten gandum, sehingga dihasilkan produk tepung terigu yang lembut (halus) dan volumenya lebih besar. Ada 3 macam sumber L-sistein, yaitu: dari hasil ektraksi rambut manusia, ekstraksi bulu binatang, dan dari produk mikrobial.

Fatwa ulama menyebutkan bahwa L-sistein yang diekstraksi dari rambut manusia hukumnya haram. Selanjutnya, L-sistein yang diekstraksi dari bulu unggas dan produk mikrobial lainnya hukumnya syubhat. L-sistein yang diperoleh dari bulu unggas, seperti : bulu bebek (duck feather) dan bulu ayam (chicken feather) hukumnya haram jika diekstraksi dari bulu unggas yang tidak disembelih secara syar’i. L-sistein yang dihasilkan dari reaksi mikrobial juga berstatus haram jika mikrobianya ditumbuhkan pada media yang tidak halal.

 

2. Mentega

Mentega adalah produk olahan pangan yang dibuat dari bahan dasar krim susu. Bahan ini banyak dipakai untuk olesan roti dan biskuit, sebagai perantara lemak di beberapa produk roti dan masakan, serta kadang-kadang dipakai untuk menggoreng. Oleh karena merupakan produk olahan susu, maka mentega mengandung lemak dan kholesterol yang cukup tinggi.

Pada dasarnya, mentega adalah produk emulsi air dalam minyak yang diperkaya dengan berbagai bahan tambahan, seperti : flavor dan pewarna. Agar adonan mentega (terutama air dan minyak/lemaknya) dapat bercampur dengan baik (merata/homogen), maka dalam pembuatannya, mentega ditambahi dengan bahan pengemulsi (emulsifier). Bahan pengemulsi yang sering dipakai adalah senyawa mono- atau di-gliserida yang dihidrolisis dari senyawa lemak. Oleh karena berasal dari lemak, maka bisa saja berasal dari lemak nabati maupun lemak hewani.  Apabila berasal dari lemak hewani, maka dapat saja berasal dari lemak babi atau lemak hewan halal yang tidak disembelih secara syar’i.

Emulsifier yang diproduksi dari lemak nabati dapat pula tercemar bahan haram. Pada saat hidrolisis lemak menjadi senyawa gliserida dapat saja digunakan enzim lipase yang diambil dari hewan haram, seperti : porcine pancreatic lipase, yaitu enzim pencerna/penghidrolisis lemak yang dihasilkan oleh pankreas babi.

3. Margarin

Margarin berbeda dengan mentega. Apabila mentega dibuat dari bahan dasar susu, maka margarin dibuat dari bahan dasar lemak tumbuhan, seperti : lemak dari minyak kelapa dan minyak kelapa sawit.

Dalam proses pembuatan margarin (skala industri) seringkali ditambahkan bahan pengemulsi, bahan penstabil (stabilizer), bahan pewarna, serta penambah aroma (flavor). Apabila bahan-bahan yang dipakai tersebut berasal dari bahan halal tentu tidak tidak masalah. Namun apabila berasal dari produk hewani, maka harus dipastikan dari hewan halal atau hewan haram.

Salah satu bahan pengemulsi yang sering dipakai adalah lesitin. Apabila menggunakan lesitin kedelai (soy lechitin) maka tentu tidak masalah. Namun apabila menggunakan lesitin babi, maka tentu membuat produk makanan tersebut menjadi haram.

4. Keju

Keju adalah salah satu jenis makanan olahan favorit yang berasal dari susu hewan, seperti: susu sapi, kambing, domba, dan unta. Meskipun berasal dari susu, namun dalam proses pembuatannya ditambahkan berbagai bahan yang dapat membuat produk olahan susu ini menjadi tidak halal.

Keju dibuat melalui berbagai tahapan proses, yang dimulai dari proses penambahan bakteri starter, penambahan enzim penggumpal protein, pembentukan curd, pencetakan dan pengepresan, penambahan garam, serta penyimpanan (pematangan).

Enzim pencerna protein (protease) penting dipakai untuk menggumpalkan keju dan memisahkannya dari whey. Enzim yang dipakai dalam pembuatan keju beraneka ragam, seperti: enzim rennet, pepsin, renin (chemosin), renilase, dll.

Enzim rennet yang dipakai bisa saja berasal dari hasil fermentasi (microbial rennet) maupun dari lambung hewan, seperti lambung anak sapi maupun lambung babi. Jika berasal dari fermentasi mikroba (bakteri, kapang, khamir), maka harus dipastikan bahwa media yang dipakai untuk pertumbuhan mikroorganismenya bukan media yang diharamkan. Jika berasal dari hewan, maka harus dipastikan status kehalalan hewannya. Enzim rennet yang diambil dari lambung anak babi sudah tentu statusnya haram. Hati-hati dengan keju edam, karena masih banyak produsen edam yang menggunakan rennet babi. Sebaliknya, enzim rennet berstatus halal jika berasal dari hewan halal yang disembelih secara halal.

Enzim yang lain, seperti enzim renin (chemosin) umumnya berasal dari abomasum anak sapi, sedangkan enzim renilasi umumnya berasal dari jamur Mucor miehei dan M. pussilus.

Selanjutnya, starter yang dipakai dalam pembuatan keju umumnya berasal dari mikroba (seperti bakteri asam laktat). Media yang dipakai untuk menumbuhkan bakteri bisa berasal dari media halal maupun media haram. Para ulama pengikut Madzhab Syafi’iyyah berpendapat bahwa apabila media pertumbuhannya tidak halal, maka produk akhirnya menjadi tidak halal pula.

5. Lemak

Lemak ditambahkan dalam produk untuk membuat agar produk tersebut menjadi lebih lembut, lebih renyah, lebih legit, dll. Lemak juga dipakai untuk mengikat berbagai nutrien tertentu, seperti vitamin, dll. Lemak juga dipakai agar produk rerotian memiliki aroma yang lebih sedap.

Lemak yang ditambahkan pada berbagai produk pangan dapat berasal dari lemak tanaman maupun lemak hewan. Apabila tidak mendapatkan tambahan senyawa apapun, maka lemak tanaman (nabati) hukumnya halal dikonsumsi. Lemak hewan umumnya diperoleh dari lemak sapi (tallow), lemak babi (lard), maupun lemak susu (cream). Lemak yang berasal dari babi dan lemak hewan halal yang tidak disembelih secara syar’i hukumnya haram.

 

6. Cokelat

Cokelat snack maupun cokelat batangan (untuk indutri makanan) dibuat dari biji buah cokelat pilihan. Agar awet dan bisa diolah lebih lanjut, maka dalam proses pembuatan cokelat seringkali ditambahkan bahan pengemulsi. Bahan pengemulsi ini dapat berasal dari bahan nabati (kedelai, bunga matahari, jagung, dll.) maupun dari bahan hewani. Lesitin hewani umumnya dibuat secara enzimatis menggunakan enzimPhospholipase A2. Apabila enzim yang dipakai diambil dari pankreas babi, maka tentu status enzim ini adalah haram.

Titik kritis lain pada produk cokelat adalah penambahan khamr, seperti: alkohol, ethanol (ethyl alcohol), winebrandywhiskeyspirits, dll. Berbagai cairan beralkohol ini ditambahkan untuk membuat adonan tercampur dengan baik serta memberi flavor tertentu. Oleh karena khamr diharamkan, maka penggunaan khamr pada produk cokelat diharamkan.

7. Gula pasir

Gula pasir dibuat dari nira yang dapat berasal dari berbagai, seperti : tebu, kelapa, siwalan, lontar, aren, dan sawit. Oleh karena berasal dari tanaman, sudah barang tentu bahan baku utama gula pasir tersebut halal. Proses pembuatan gula pasir terdiri dari beberapa tahapan, mulai dari proses ekstraksi, penjernihan, evaporasi, kristalisasi, hingga pengeringan. Dalam tahapan-tahapan proses ini bisa jadi bahan haram masuk dan mencemari gula pasir.

Sebagai contoh, apabila melibatkan proses rafinasi (pemurnian), maka karbon aktif yang dipakai harus dipastikan status kehalalannya. Apabila karbon aktif ini berasal dari hasil tambang atau dari arang kayu, maka tentu tidak menjadi masalah. Akan tetapi, apabila menggunakan arang tulang, maka haruslah dipastikan status kehalalan asal hewannya. Arang aktif haram dipakai jika berasal dari tulang hewan haram atau tulang hewan halal yang tidak disembelih secara syar’i.

Selanjutnya, bahan lain yang ditambahkan pada proses hidrolisis juga harus dicermati. Apabila menggunakan bahan sintetis kimia tentu tidak masalah. Namun apabila menggunakan produk mikrobial, maka harus dipastikan bahwa media yang dipakai untuk mengkulturkannya adalah media yang halal.

8. Kecap

Kecap diperoleh dari hasil fermentasi kedelai (kedelai putih atau hitam) yang ditambahi dengan berbagai bahan, seperti : ragi (jamur tempe), daun salam, sereh, daun jeruk, laos, bunga pekak, gula merah, garam dapur dan air. Proses pembuatan kecap didahului dengan pencucian dan perendaman kedelai, yang dilanjutkan dengan proses perebusan, fermentasi, pemasakan, penyaringan, dan diakhiri dengan proses pengemasan. Kecap yang diproses dengan metode standar tersebut di atas hukumnya halal.

Status kehalalan kecap menjadi samar-samar (syubhat) manakala ditambahkan penyedap rasa (MSG) dan spirit/wine vinegar. MSG halal jika media yang dipakai untuk fermentasi bakteri adalah media yang halal.

9. Cuka

Cuka (vinegar) berasal dari bahan kaya gula, seperti: anggur, apel, nira kelapa, dan malt. Ada beberapa macam cuka di pasaran, seperti: cuka pada umumnya (table vinegar) dan cuka buah (cuka apel).

Proses pembuatan cuka melibatkan 2 tahapan fermentasi. Tahapan pertama adalah proses pengubahan gula yang ada pada bahan menjadi ethanol dengan menggunakan jamur Saccharomyces sp., yaitu :

     C6H12O6 ------------------> 2C2H5OH            +          2CO2

Karbohidrat (gula)            Ethyl alcohol (ethanol)     Karbondioksida

Tahapan kedua adalah proses pengubahan ethanol menjadi asam cuka (asam asetat) dengan menggunakan acetobacter  Bacterium aceti menjadi asam cuka, yaitu :

2C2H5OH   +   2O2  -----------------> 2CH3COOH   +   2H2O

  Ethanol       Oksigen                         Asam asetat          Air

Pada dasarnya, cuka halal dikonsumsi. Namun cuka yang dibuat dari khamr, seperti : wine vinegar, rice vinegar, spirits vinegar, cider vinegar, sherry vinegar, dan balsamic vinegar hukumnya haram dikonsumsi. Cider (apple cider, pear cider, dll) adalah sejenis minuman yang mengandung alkohol setidaknya 5,5%. Balsamic vinegar adalah Italian vinegar yang dibuat dengan tambahan wine (khamr).

Dalil pengharaman cuka yang dibuat dari khamr adalah hadits-hadits berikut :

Anas ra. berkata : Rasulullah ditanya tentang khamr apakah boleh dibuat menjadi cuka, beliau (Nabi SAW) menjawab: “Tidak!” (HR. Muslim).

Hadits serupa dengan redaksi lebih lengkap diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud :

Anas bin Malik meriwayatkan bahwa Abu Thalhah bertanya kepada Nabi SAW ttg anak yatim yang mendapatkan warisan khamr. Kemudian Nabi SAW. bersabda : “Tumpahkanlah khamr tsb!” Abu Thalhah bertanya lebih lanjut : “Apakah aku tidak boleh menjadikannya cuka?” Beliau menjawab : “Tidak!” (HR. Abu Dawud).

10. Krimer

Creamer dibuat dari susu. Titik kritisnya terdapat pada bahan enzim yang dipakai untuk memisahkan keju dan whey. Apabila menggunakan enzim haram, maka status creamer yang bersangkutan haram.

11. Mayonais

Mayonais atau mayones (mayonnaise) adalah salah satu jenis saus yang dibuat dari bahan utama minyak nabati dan kuning telur ayam yang ditambahi sedikit garam dapur, minyak, cuka, dan mustard. Untuk meningkatkan cita rasa, ada pula mayonais yang menggunakan tambahan sari buah lemon, bawang putih, bawang bombay, acar, saus tomat, yoghurt, dll. Mayonais sering dipakai pada produk rerotian, seperti : sandwich, burger, dll.

Status kehalalan mayonais tergantung oleh status kehalalan bahan-bahan yang ditambahkan. Kuning telur, garam, cuka, bawang, acar, dan (biji) mustard secara umum halal. Namun, minyak, saus tomat, dan vinegar harus dipastikan kehalalannya karena bisa saja tercemar bahan haram.

12. Vitamin

Vitamin banyak tersedia di alam dalam berbagai produk alami, seperti : buah dan sayur. Secara komersial, vitamin sering ditambahkan sebagai fortifikan (senyawa yang memperkaya kandungan nutrien suatu adonan produk makanan) pada berbagai produk susu formula, mentega, dll.

Vitamin yang dijual secara bebas di pasaran sebagian besar adalah vitamin sintetis atau hasil mikrobial. Vitamin-vitamin tersebut memiliki sifat mudah rusak oleh cahaya (photolabile), mudah rusak oleh suhu (thermolabile), dan mudah rusak oleh bahan kimia (chemicolabile). Untuk mempertahankan kualitasnya, vitamin dilapisi (disalut) dengan senyawa pelapis (coating agent), seperti: gelatin. Gelatin adalah senyawa protein yang diperoleh dari hidrolisis kolagen tulang atau kulit binatang. Secara komersial, umumnya gelatin yang terdapat di pasaran dibuat dari kulit atau tulang babi dan sapi, meskipun bisa pula dari ikan. Apabila berasal dari babi atau sapi yang tidak disembelih secara syar’i, maka sudah barang tentu gelatin tersebut haram.

Selain itu, adakalanya multi-vitamin yang tersedia di pasaran (toko/apotek) dikemas atau dibungkus dalam kapsul agar praktis dan mudah ditelan. Bahan asal kapsul ini bermacam-macam, bisa dari pati yang dimodifikasi (modified starch), rumput laut, karagenan, gom arab, maupun gelatin. Apabila bahan yang dipakai adalah gelatin, maka harus dipastikan terlebih dahulu status kehalalan gelatinnya

13. Gelatin

Umumnya, gelatin dipakai sebagai gelling agent (bahan pengental), bahan penegar (penguat), atau untuk topping kue atau es krim. Gelatin pasti berasal dari produk hewani (sapi, babi, dll). Jika berasal dari babi atau hewan halal yang tidak disembelih secara syar’i, maka status hukumnya haram.

Sebagai pengganti, bahan lain yang dapat dipakai sebagai pengental adalah : rumput laut (agar-agar), karagenan, pati yang dimodifikasi, gom arab, dll.

14. Bakers Yeast Instant (Ragi)

Yeast banyak dipakai pada produk-produk bakery sebagai bahan pengembang (bread improver). Dalam pembuatannya, adakalanya juga ditambahkan bahan pengemulsi. Nah, kalau bahan pengemulsi yang dipakai berasal dari bahan haram, maka yeast ini tentu menjadi tidak halal.

BAHAN BAKU TAMBAHAN :

1. Pemanis

Ada 2 macam pemanis (sweeteners) yang sering dipakai dalam industri makanan, yaitu pemanis sintetis dan pemanis alami. Pemanis sintetis non-kalori, seperti: sodium siklamat (Na-Cyclamate), sodium sakarin (Na-Saccharine), dan aspartame, umumnya halal. Namun demikian, sorbitolbersifat syubhat karena produk ini dibuat dari glukosa yang berstatus syubhat. Dalam skala industri, glukosa dapat dibuat secara enzimatis menggunakan katalisator enzim alpha-amilase. Enzim ini dapat berasal dari mikroorganisme maupun dari saluran pencernaan hewan (saliva dan pankreas). Oleh sebab itu, sirup glukosa yang tidak tersertifikasi halal berstatus syubhat.

Pemanis alami juga ada beberapa macam. Umumnya gula jawa dan gula aren aman dikonsumsi. Justru gula pasir yang selama ini tidak kita waspadai dapat berstatus syubhat. Gula pasir dipermasalahkan kehalalannya karena senyawa yang sering dipakai sebagai whitening(pemucat atau pemutih) adalah arang (karbon) aktif. Arang aktif ini terkadang juga dipakai sebagi filter penyaring air. Arang aktif ini dapat berasal dari bahan tambang (mine), dari arang kayu tanaman (charcoal), maupun dari tulang hewan (bone). Arang tulang babi disinyalir banyak tersedia di pasaran.

2. Pengemulsi 

Bahan pengemulsi (emulsifier) adalah bahan yang ditambahkan pada adonan pangan yang ditujukan agar bahan baku yang berkadar lemak tinggi dapat bercampur dengan air secara merata (homogen) dan stabil dalam waktu lama. Oleh karena dapat berfungsi menstabilkan campuran, maka sering kali pula dipakai sebagai bahan penstabil.

Status kehalalan bahan pengemulsi tergantung oleh senyawa yang dipakai, seperti misalnya: lesitin (lechitin). Lesitin adalah senyawa fosfolipida yang berasal dari lemak, tentu bisa lemak hewani maupun lemak nabati. Apabila berasal dari lemak hewan, maka harus dipastikan status kehalalan hewannya.

Lesitin juga dapat diekstrak dari bahan nabati, seperti: biji kedelai (soy/soya lechitin). Lesitin kedelai halal apabila dalam proses produksinya tidak menggunakan bahan-bahan yang diharamkan. Apabila hidrolisis lemaknya menggunakan enzim yang diharamkan, maka tentu lesitin kedelai ini menjadi haram.

Dalam skala industri, lesitin kedelai diekstrak menggunakan pelarut organik. Setelah bahan terekstrak, kemudian pelarutnya dihilangkan sehingga diperoleh ekstrak kasar lesitin. Agar diperoleh hasil lesitin yang lebih baik, maka dibuatlah turunan-turunan lesitin menggunakan proses enzimatis. Apabila proses ini menggunakan enzim fosfolipase A dari pankreas babi, maka lesitin nabati ini berstatus haram.

3. Pengembang

Pengembang (bread improver) dipakai untuk membuat adonan roti mengembang saat diolah menjadi roti. Ada beberapa istilah yang dikenal untuk menyebut bahan pengembang ini, seperti : soda kuebaking powderbaking soda, atau ragi (yeast/ gist). Ragi sesungguhnya adalah mikroorganisme hidup jenis jamur (khamir) yang disebut Saccaromyces cerevisiae.

Apabila dalam adonan roti disediakan cukup air, gula, dan ragi, maka adonan akan mengembang. Apabila dicampur dengan air, protein glutelin dan gliadin yang ada pada tepung terigu akan membentuk adonan yang elastis dan ekstensibel (bisa mengembang) yang disebut sebagai gluten. Ragi yang ditambahkan dalam adonan akan mengkonsumsi atau memfermentasi gula menjadi gas karbondioksida yang akan mengembangkan adonan roti. Protein glutelin akan menguatkan struktur gluten dan protein gliadin membuat gluten bisa mengembang secara elastis. Selama proses fermentasi, gula akan diubah menjadi gas CO2 dan senyawa ethanol (ethyl alcohol) yang berkontribusi membentuk aroma roti yang sedap. Apabila proses fermentasi terkendali dengan baik, maka akan dihasilkan produk bakery yang mempunyai volume dan tekstur yang baik serta cita rasa yang enak.

Selain yeast, bahan pengembang lain yang juga sering dipakai adalah asam tartarat (tartaric acid, E334). Asam tartarat halal jika dibuat dari bahan (kimia sintetis) halal, namun apabila dibuat dari hasil samping pembuatan minuman keras (seperti : wine), maka statusnya menjadi haram.

Selain yeast dan asam tartarat, bahan lain yang cukup terkenal dalam industri roti adalah ovalet. Ovalet dipakai sebagai bahan pengembang dan pelembut produk bakery. Oleh karena dibuat dari asam lemak, maka status kehalalannya tergantung pada asal asam lemak yang dipakai. Apabila berasal dari asam lemak tumbuhan, tentu tidak masalah. Namun apabila dibuat dari produk hewani, maka harus dipastikan berasal dari hewan halal atau hewan haram (babi).

Selanjutnya, perlu pula dipahami bahwa ragi instant yang dijual di pasaran umumnya berbentuk serbuk kering. Agar tidak menggumpal, maka bahan anti gumpal (anti-caking agent) seringkali ditambahkan oleh produsen. Status kehalalan bahan anti gumpal ini tergantung dari bahan asal yang dipakai, yaitu dari bahan nabati (tanaman) atau hewani (tulang hewan). Apabila menggunakan bahan dari tulang hewan, seperti  edible bone phosphate (E542), asam stearat (E570), serta magnesium stearat (E572), maka harus dipastikan status kehalalan hewannya.

4. Penyedap rasa

Bumbu masak instant saat ini telah tersedia di pasaran dalam bentuk beraneka ragam, seperti : Monosodium Glutamat atau Mononatrium Glutamat (MSG) atau vetsin, kaldu, yeast extract, dll. MSG adalah salah satu bumbu instant yang paling favorit dipakai. Bahan ini diproduksi dalam skala industri secara mikrobial dengan media pertumbuhan (perkembangbiakan) bakteri yang beraneka macam. Salah satu media fermentasi yang cukup dikenal dan pernah meresahkan masyarakat di Indonesia adalah daging dead-flesh (daging) babi. Sebagai pengganti vetsin, sebenarnya para ibu rumah tangga dapat menggunakan gula pasir.

5. Perisa (flavor atau pemberi aroma)

Flavor dipakai dalam industri makanan untuk memberi kesan aroma tertentu yang dikehendaki. Flavor dapat dibedakan menjadi 2 macam, yaitu flavor sintetis (buatan/artificial) dan flavor alami. Secara umum, flavor sintetis memang cenderung lebih aman karena dibuat di laboratorium dari berbagai senyawa kimia. Namun demikian, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan :

a. Flavor produk haram. Menurut kaidah fiqih al washilatu ila haromin haromun (segala pengimitasian produk halal dengan produk haram itu diharamkan), maka flavor sintetis yang menggunakan aroma tertentu yang dimirip-miripkan dengan barang haram (babi dan minuman keras) tidak diijinkan. Sebagai contoh, flavor bacon, pork, white wine, red wine, dll.

b. Bahan dasar flavor. Flavor alami bisa diperoleh dari tumbuhan maupun hewan. Apabila diekstrak dari hewan (rasa ayam bawang, rasa sapi, dll) atau berbahan dasar asam amino hewan, maka harus dipastikan bahwa flavor ini berasal dari hewan halal yang disembelih secara syar’i.

Aroma daging juga bisa dimunculkan melalui proses ekstraksi jamur (yeast) tertentu. Dalam proses produksinya, jamur dikembangbiakkan melalui proses mikrobial. Oleh sebab itu, yang perlu diperhatikan adalah apakah yeast ini dikembangbiakkan pada media halal atau haram.

c. Rhum sebagai flavor. Penggunaan rhum dalam adonan bakery umumnya ditujukan untuk : pemberi aroma tertentu, pelarut (agar adonan tercampur dengan baik), pewarna, serta sebagai pengawet (agar roti lebih tahan lama). Rhum diharamkan karena memiliki sifat khamr. Bahkan kandungan alkohol rhum bisa mencapai 38-40%. Bahkan, peraturan di negara Amerika Serikat menyebutkan bahwa pelabelan rhum diijinkan pada produk tersebut mengandung alkohol minimal 40%. Oleh karena itu, kita mesti berhati-hati dengan berbagai produk bakery yang sering menggunakan rhum, seperti : Black Forest, Sus Fla, Cake, roti taart, dll.

d. Rhum essence. Rhum essence (rhum sintetis) juga diharamkan karena membuat konsumen tidak dapat membedakan rhum ‘asli’ dan rhum ‘sintetis’.

6. Pewarna

Bahan pewarna (colorings) yang biasa dipakai dalam makanan olahan terdiri dari 2 jenis, yaitu : pewarna sintetis (buatan/ artificial) dan pewarna alami (natural).

a. Pewarna sintetis adalah pewarna yang dibuat dari senyawa-senyawa kimia tertentu. Pewarna jenis ini sangat disukai produsen makanan karena memiliki tingkat kestabilan warna yang cukup baik (tidak mudah pudar saat pengolahan) serta harga yang relatif murah. Pewarna sintetis yang diijinkan dipakai adalah pewarna yang aman dipakai dalam makanan (food-grade), seperti : allura red (merah), tartrazin (kuning), dll. Meskipun tidak mengandung bahan haram, namun penggunaan yang berlebihan dapat berdampak tidak baik pada kesehatan manusia yang mengkonsumsinya. Oleh karena itu, negara-negara Uni Eropa dan Jepang telah melarang penggunaan pewarna sintetis, seperti : tartrazine (diganti dengan pewarna alami beta karoten).

Pewarna tekstil, cat tembok, pewarna kayu juga tidak diijinkan dipakai. Contoh pewarna non food-grade yang dilarang pemerintah (BPOM) ditambahkan pada produk makanan adalah : pewarna merah berpendarrhodamin B (kadang dipakai pada terasi, kerupuk, minuman sirup) dan pewarna kuning menyala methyanil yellow (kadang dipakai pada sirup, manisan buah, dll). Kedua pewarna sintetis non food-grade ini dilarang karena bisa menstimulasi pertumbuhan sel kanker dan berbagai penyakit lainnya.

b. Pewarna alami adalah pewarna yang diperoleh secara ekstraksi dari alam (tumbuhan). Contoh pewarna alami yang banyak tersedia di pasaran adalah xanthaxanthine (merah). Pewarna ini sering dipakai pada industri pengalengan daging dan ikan.

Pewarna organik ini dikenal memiliki tingkat kestabilan yang relatif rendah. Untuk menghindari kerusakan warna (pudar) dari pengaruh suhu, cahaya, serta pengaruh lingkungan lainnya pada saat penyimpanan maupun pengolahan, maka seringkali pada pewarna ini ditambahkan senyawapelapis (coating agent) melalui proses micro-encapsulation.

Salah satu jenis pelapis yang sering dipakai adalah gelatin. Oleh karena berasal dari hewan, maka harus dipastikan apakah gelatin yang dipakai berasal dari hewan halal atau hewan haram. Senyawa pelapis lain, seperti : maltodekstrin dan karagenan halal dipakai.

7. Pelapis

(lihat pewarna dan vitamin).

8. Pelembut 

Pelembut (shortening) adalah salah satu bahan standar yang sering dipakai pada industri roti. Para pengusaha makanan lebih familiar menyebut bahan pelembut roti ini dengan istilah mentega putih. Selain memberi sensasi lembut, shortening ini juga disukai karena dapat memberikan sensasi renyah (crispy) pada produk.

Pelembut umumnya dibuat dari lemak, bisa lemak hewan, lemak tanaman, maupun campuran dari keduanya. Apabila berasal dari lemak tanaman, maka tentu tidak masalah dari segi kehalalan. Namun apabila berasal dari lemak hewan, maka harus dipastikan status kehalalan lemaknya. Apabila dibuat dari lemak babi (lard), maka sudah tentu haram. Apabila dibuat dari lemak sapi (tallow), maka harus dipastikan bahwa lemak tersebut berasal dari sapi yang disembelih secara syar’i. Sudah menjadi rahasia umum bahwa para pengusaha bakery non Muslim sangat menyukai lard karena lemak babi ini dikenal sebagai lemak hewan yang paling enak dan memberi aroma sedap pada produk.

9. Anti gumpal 

BTP lain yang sering dipakai dalam industri pangan adalah bahan anti penggumpal (anti-caking agent). Bahan ini berfungsi mencegah terjadinya penggumpalan bahan selama masa penyimpanan. Bahan ini contohnya dipakai sebagai agen anti gumpal pada produk ragi kering, garam, dll. sehingga tidak mudah menggumpal saat disimpan sebelum dipergunakan.

(For further information, please see notes below)

KODE-KODE NUMERIK INGREDIENT:

Industri makanan saat ini seakan tidak terlepas dari ingredien fabrikan. Ada kode-kode ingredient tertentu yang menggunakan awalan E-numberdan ada pula yang tidak menggunakan awalan nomer tertentu. Berikut daftar ingredient (pewarna, pengawet, antioksidan, asam organik, asam lemak, penstabil, pengemulsi, dll) yang harus selalu kita waspadai kehalalannya :

1. Pewarna (coloring) 

E101 (Riboflavin). Vitamin B2 (kuning oranye) ini halal jika berasal dari bahan nabati, namun haram jika diekstrak dari hati dan atau ginjal babi.

E170 (Kalsium karbonat/kapur). Bahan pemutih ini halal jika berasal dari karang (bahan tambang), namun statusnya haram jika diambil dari tulang binatang haram atau tulang hewan halal yang tidak disembelih secara syar’i.

2. Antioksidan (antioxidant) 

E320 (Butylated hydroxy-anisole/BHA).  BHA halal jika karier yang digunakan adalah minyak nabati, namun haram jika kariernya adalah lemak hewan haram atau hewan halal yang tidak disembelih secara syar’i.

E321 (Butylated hydroxy-toluene/BHT),  BHT halal jika karier yang digunakan adalah minyak nabati, namun haram jika kariernya adalah lemak hewan haram atau hewan halal yang tidak disembelih secara syar’i.

E322 (Lechitin/lesitin). Lesitin halal jika berasal dari biji kedelai (soy/soya lechitin) atau kuning telur (egg yolk). Apabila diekstrak dari lemak babi atau lemak hewan halal yang tidak disembelih secara syar’i, maka tentu statusnya adalah haram.

3. Alkohol gula (sugar alcohols) 

E422 (Glycerol). Di Amerika, glycerol disebut sebagai glycerin. Senyawa glycerol ini haram jika berasal dari lemak hewan haram (lemak babi, dll), dan halal jika berasal dari hewan halal yang disembelih secara syar’i.

4. Pengemulsi & Penstabil (emulsifier & stabiliser) 

E470 (Garam natrium, kalium, dan kalsium  dari asam lemak). E470 haram jika berasal dari asam lemak hewan babi dan halal jika berasal dari lemak tanaman atau lemak hewan halal yang disembelih secara syar’i.

E471 (Mono- dan digliserida dari asam lemak). E471 haram jika berasal dari asam lemak hewan babi dan halal jika berasal dari lemak tanaman atau lemak hewan halal yang disembelih secara syar’i.

E472 (Aneka ester dari mono- dan diglise-rida asam lemak). E472 haram jika berasal dari asam lemak babi dan halal jika berasal dari asam lemak tanaman atau asam lemak hewan halal yang disembelih secara syar’i.

E473 (Ester sukrosa dari asam lemak). E473 haram jika berasal dari asam lemak babi dan halal jika berasal dari asam lemak tanaman atau asam lemak hewan halal yang disembelih secara syar’i.

E474 (Sucroglycerides). E474 haram jika berasal dari asam lemak babi dan halal jika berasal dari asam lemak tanaman atau asam lemak hewan halal yang disembelih secara syar’i.

E475 (Ester poligliserol dari asam lemak). E475 haram jika berasal dari asam lemak babi dan halal jika berasal dari asam lemak tanaman atau asam lemak hewan halal yang disembelih secara syar’i.

5. Anti-gumpal (anti-caking agents) 

542 (Edible bone phosphate, tepung tulang). Tepung tulang ini haram jika berasal dari tulang babi dan halal jika berasal dari tulang hewan halal yang disembelih secara syar’i.

544 (Calcium polyphosphate, kalsium polifosfat). Mineral ini haram jika berasal dari tulang babi dan halal jika berasal dari bahan tambang atau dari hewan halal yang disembelih secara syar’i.

570 (Stearic acid, asam stearat). Asam organik ini haram jika berasal dari lemak babi dan halal jika berasal dari lemak tanaman atau lemak hewan halal yang disembelih secara syar’i.

572 (Magnesium stearate). Status kehalalan magnesium stearat tergantung asam stearat yang dipakai karena bahan ini dibuat dari asam stearat.

6. Penyedap (flavor enhancer)

620 (L-glutamic acid). Penyedap rasa ini haram jika dibuat dari protein babi dan halal jika dibuat dari protein hewan halal yang disembelih secara syar’i.

621 (Monosodium glutamate, MSG). Penyedap rasa ini haram jika dibuat dengan media dari babi dan halal jika dibuat dari media yang halal.

622 (Monopotassium glutamate). Penyedap rasa ini haram jika dibuat dengan media lemak babi dan halal jika dibuat dari media yang halal.

920 (L-cystein hydrochloride). Asam amino ini haram jika dihidrolisis dari rambut manusia atau bulu babi, namun halal kalau dihidrolisis dari bulu binatang halal (ayam, bebek, domba, dll) yang disembelih secara syar’i.

Allahu a’lam bish-showwab

Repotnya Memilih Ayam Halal



'Bagaimana cara memilih ayam potong yang halal?'' Seorang ibu bertanya di sebuah majelis taklim kepada Dr Ir Anton Apriyantono, tenaga ahli tim auditor LPPOM MUI. 

Pertanyaan seperti ini kerap muncul di roadshow Anton di kawasan Jabotabek untuk mengampanyekan produk halalan thoyyiban (halal dan baik kualitasnya). ''Masa kami harus membeli ayam hidup-hidup lantas menyembelihnya sendiri, supaya terjamin kehalalannya?'' kata jamaah majelis taklim lainnya. Bagi Anton, pertanyaan seputar ayam itu, cermin ungkapan gundah-gulana para ibu rumah tangga muslim. 

Ayam merupakan salah satu santapan favorit yang banyak dikonsumsi manusia. Tapi untuk mendapatkan ayam yang segar, halal, dan toyyib, di negeri dengan mayoritas penduduk beragama Islam ini, ternyata bukan perkara mudah. Kita kalah oleh Singapura, yang secara tegas memisahkan daging halal dengan mengemasnya pakai plastik. Padahal, di sana muslim kedudukannya minoritas. ''Di Indonesia belum ada peraturan yang memaksa untuk menjaga kehalalan suatu produk. Untuk ini, diperlukan kemauan politik dari pemerintah,'' kata dosen Jurusan Teknologi Pangan dan Gizi IPB itu. Terbukti, di sini ayam dijual di mana-mana tanpa kontrol yang ketat. Mulai dari pedagang keliling, pasar tradisional, sampai super market. 

''Di Indonesia belum ada peraturan yang memaksa untuk menjaga kehalalan suatu produk. Untuk ini, diperlukan kemauan politik dari pemerintah,'' 

Tapi dari semua itu, tidak ada yang bisa menjamin 100 persen bahwa daging ayam yang ditawarkan telah melalui proses pemotongan yang sesuai syariat Islam. ''Asal-usulnya banyak yang tidak jelas,'' kata Anton. Di sebuah hypermarket sekalipun, Anton pernah menemukan ayam yang sudah dikuliti tapi di lehernya tidak ada tanda-tanda bekas sembelihan. Entah dengan cara apa ayam itu dibunuh. 

Temuan lainnya adalah di sebuah restoran ayam pribumi yang memiliki cabang di banyak tempat. Di sini Anton sampai urung makan karena mendapatkan hidangan ayam yang seperti tidak dipotong secara sempurna. 
''Hanya terdapat goresan kecil pada lehernya,'' kata dia. 

Beberapa waktu lalu, polisi juga sempat mengungkap penjualan ayam duren di daerah Tangerang dan Bogor. Ini adalah istilah untuk ayam bangkai yang mati baik di kandang maupun di perjalanan menuju pasar atau rumah pemotongan hewan (RPH). Bangkai ayam itu mestinya 'dilarung', tapi pemiliknya tak mau rugi. Dengan demikian, demi meraup keuntungan, mereka tega melempar bangkai ayam ke pasaran. Untuk menghilangkan kesan bangkainya, leher ayam itu disembelih. Secara kasat mata, ayam duren itu sulit dikenali. Tapi jika mau sedikit saja teliti, tandanya terdapat bercak-bercak hitam pada bagian tubuhnya. 


Masalah daging ayam ini, banyak sekali variasinya. Anton berani menyimpulkan, tingkat kehalalan ayam potong masuk dalam kategori paling rawan. Contoh lainnya, menurut hasil suvey Dinas Peternakan DKI Jaya, ada pengusaha yang nekad menaburi daging ayam dengan zat pengawet pormalin. Asal tahu saja, pormalin adalah zat kimia berbahaya yang biasa digunakan untuk membalsem jasad manusia supaya tidak membusuk. Jadi, meski pun ayam itu dipotong sesuai syariat Islam dan pada hakikatnya halal, tapi dengan adanya kandungan pormalin, syarat toyyib tidak terpenuhi. ''Beda dengan ayam duren. Ayam berpormalin ini sulit dikenali tanda-tandanya,'' ujar Anton. 

Nah, kembali pada pertanyaan tadi: bagaimana caranya untuk mendapatkan daging ayam yang halalan toyyiban? Anton memberikan tips, yang intinya, teliti sebelum membeli. 
''Jangan ragu-ragu untuk menanyakan kepada penjual tentang kualitas dan kehalalan daging ayam yang akan kita beli,'' katanya. Ada sejumlah produsen ayam potong yang telah mendapat sertifikat halal dari LPPOM MUI. Jualan mereka umumnya bisa ditemui di super market. Yang ini, jaminan kehalalannya bisa dipertanggungjawabkan. Tapi, lihat pula umur sertifikat itu, sebab setiap dua tahun sekali harus diperbarui. 

sumber : http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/info-halal/08/12/01/17600-repotnya-memilih-ayam-halal

Menelisik Kehalalan Daging


Menelisik Kehalalan Daging 


Olahan Aneka produk daging olahan begitu melimpah di pasaran. Produk daging olahan, seperti daging giling, hamburger, daging asap, baso, sosis, kaldu daging sangat digemari masyarakat di Tanah Air, karena rasanya yang lezat dan kaya akan protein.

Meski begitu, umat Islam perlu memperhatikan kehalalan daging olahan yang dibelinya baik di pedagang kali lima maupun supermarket. Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Lukmanul Hakim, mengatakan, daging olahan memang memiliki banyak titik kritis keharaman yang perlu diwaspadai.

Menurut dia, proses pembuatan daging olahan menggunakan berbagai macam bahan campuran seperti penyedap rasa maupun emulsifier. “Bahan-bahan campuran dari daging olahan tersebut, seperti penyedap rasa maupun emulsifiernya masih diragukan kehalalannya,” tutur Lukmanul.

Selain itu, tutur dia, chasing atau pembungkus daging sosis juga terkadang diragukan kehalalannya. Sebab, tutur Lukmanul, bisa saja chasing-nya berasal daging babi. “Umat Muslim harus lebih berhati-hati saat memilih daging olahan yang banyak tersedia di supermarket,” ungkapnya.

Saking banyaknya titik kritis keharaman dalam produk daging olahan, kata Lukmanul, satu-satunya cara agar terhindar dari berbagai macam daging olahan yang belum jelas kehalalannya, maka konsumen harus jeli dalam memilih produk.

“Konsumen harus membeli produk daging olahan yang memiliki sertifikat halal. Untuk mencegah maraknya daging olahan yang diragukan kehalalannya, kami melarang masuknya berbagai macam daging olahan impor yang tidak memiliki sertifikat halal. Daging olahan impor yang masuk ke Indonesia harus memiliki sertifikat halal MUI atau sertifikat halal dari lembaga yang diakui oleh MUI,” ujarnya.

Setiap perusahaan pengolah daging olahan, ujar Lukmanul, harus mencantumkan logo halal pada produk-produknya. Sebab hanya melalui logo halal tersebut produsen dapat mengkomunikasikan kehalalan produknya kepada para konsumennya.

“Sebaiknya para produsen daging olahan membuatkan sertifikat halal bagi produk-produknya. Mereka juga harus membuat izin pencantuman label melalui Badan POM. Semua itu perlu dilakukan untuk memudahkan konsumen dalam memilih,” tuturnya.

Di pasaran, kata dia, masih banyak produk produk yang mencan tumkan logo halal, padahal tidak mem punyai sertifikat halal. Menurut Lukmanul, hal itu perlu diwaspadai oleh masyarakat. “Pemerintah selaku pelindung masyarakat seharusnya lebih sering melakukan sidak terhadap produk-produk yang diragukan kehalalannya.”

Lukmanul menilai produk yang mengaku halal namun kenyatannya tidak mempunyai sertifikat halal telah melakukan pembohongan publik. Pihaknya meminta agar pemerintah tak hanya melakukan sidak terhadap produk-produk yang telah kedaluarsa, tetapi juga harus melakukan sidak terhadap produk yang diragukan kehalalannya.

Agra masyarakat mendapatkan daging olahan yang baik dan halal. Berikut ini tips memilih produk daging olahan yang halal: Pertama, konsumen harus memahami bahasa atau tulisan yang tercantum dalam kemasan daging olahan. Hal itu perlu dilakukan karena di supermarket banyak sekali produk daging olahan impor.

Dengan membaca tulisan tentang produk daging olahan tersebut, maka konsumen bisa mengetahui bahan-bahan pembuatnya, apakah halal atau tidak. Jika ada kemasan daging olahan impor yang menggunakan bahasa asing dan konsumen tidak memahami artinya, maka sebaiknya produk tersebut tidak usah dibeli.

Kedua, konsumen sebaiknya hanya membeli produk daging olahan yang terdaftar pada Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM). Sehingga bisa diketahui bahwa produk tersebut sudah teregistrasi kebaikan dan keamanannya.

Ketiga, konsumen harus memperhatikan komposisi bahan-bahan yang digunakan untuk memproduksi daging olahan tersebut seperti emulsifier, stabilizer, shortening, tallow, gelatin, collagen, maupun MSG yang digunakan. Beberapa bahan yang harus dihindari antara lain “lard” yang merupakan lemak babi.

Keempat, konsumen seharusnya hanya membeli produk daging olahan yang mencantumkan logo halal. Namun produk daging olahan yang memiliki logo halal itu pun harus dipastikan benar-benar memiliki sertifikat halal. Mengonsumsi produk-produk halal merupakan anjuran agama yang penting bagi umat Islam.

http://ustadzridwan.com/menelisik-kehalalan-daging-olahan/


Komposisi gizi Daging ayam

Komposisi gizi Daging ayam







Dianalisa dari nilai gizinya, setiap 100 gram daging ayam mengandung:

74 persen air, 
22 persen protein, 
13 miligram zat kalzium, 
190 miligram zat fosfor dan 
1,5 miligram zat besi. 

Daging ayam mengandung vitamin A yang kaya, terlebih ayam kecil. Selain itu, daging ayam juga mengandung vitamin C dan E. Daging ayam selain rendah kadar lemaknya, lemaknya juga termasuk asam lemak tidak jenuh, ini merupakan makanan protein yang paling ideal bagi anak kecil, orang setengah baya dan orang lanjut usia, penderita penyakit pembuluh darah jantung dan orang yang lemah pasca sakit.

Sebenarnya, lemak merupakan salah satu dari tiga unsur gizi yang tidak terkurangkan untuk tubuh manusia, kalau tidak mengkonsumsinya sama sekali dapat berakibat kekurangan kalori yang diperlukan untuk kegiatan tubuh, dan kekurangan zantara untuk menyerap vitamin A, D, E dan K. Masyarakat dianjurkan tidak mengkonsumsi lemak berlebihan dalam asam lemak jenuh, yang mudah memicu lemak darah tinggi dan mengakibatkan penyakit pembuluh darah jantung. Maka, mengkonsumsi asam lemak tidak jenuh bermanfaat bagi kesehatan. 
Keunggulan dari daging ayam justru karena tidak mengandung asam lemak tidak jenuh. 

Mengapa daging ayam lebih digemari masyarakat daripada daging-dagingan lainnya, karena daging ayam gampang dimasak. Ditambah masa pertumbuhan dan peternakannya agak pendek. Di negara yang menganut agama Budha, karena mereka pantang mengkonsumsi daging sapi, maka daging ayam merupakan pilihan pertama bagi masyarakat. Dilihat secara obyektif, nilai gizi daging ayam, kecuali kulit dan lemaknya yang mengandung lemak tinggi, bagian tubuh ayam lainnya mengandung lemak tidak jenuh, ditambah daging ayam mengandung protein yang kaya, sehingga menjadi bahan makanan yang berprotein tinggi dan berlemak rendah. 


sumber : http://indonesian.cri.cn

Perbedaan zat gizi pada bagian tubuh ayam.

Perbedaan zat gizi pada bagian tubuh ayam. 


Daging dada ayam, kadar lemaknya rendah, tapi rasanya kurang, dapat dimasak dengan segala bumbu. 

Daging paha ayam, kadar lemaknya lebih tinggi sedikit dari pada daging dada ayam, dan rasanya lezat. 

Tulang dada ayam, merupakan bahan ideal untuk memasak kuah. 

Daging rusuk ayam, nilai gizinya paling tinggi, tinggi kadar protein dan rendah kadar lemaknya, makanan paling cocok untuk orang yang gemuk, penderita penyakit pembuluh darah jantung, penderita sistem pencernaan dan baru sembuh dari sakit. 

Sayap ayam, kadar lemak dan protein lebih tinggi dari pada daging paha ayam, rasanya manis dan paling cocok untuk masak kuah atau digoreng. 

Kaki ayam, kaya mengandung protein dan zat besi, cocok dimasak dengan kecap dan bumbu-bumbu lain untuk dijadikan camilan atau makanan kecil dan juga dapat dijadikan bahan kuah untuk menguatkan badan. 

Hati ayam, kaya mengandung vitamin-vitamin A, B1, B2 dan C serta zat mineral seperti besi, fosfor dan kalsium, bagi mereka yang kurang darah, daya lihatnya kurang baik, hipoplasia, dan badan lemah cocok makan hati ayam. 

Jantung ayam, rasanya lezat, tapi kadar kolesterolnya agak tinggi, maka tidak cocok untuk dikonsumsi orang gemuk, penderita lemak darah tinggi, penyakit pembuluh darah jantung dan tekanan darah tinggi. 

Empela ayam, merupakan bahan makanan yang baik untuk menguatkan lambung dan usus, paling cocok dipanggang atau dimasak dengan kecap dan bumbu-bumbu. 

Usus ayam, sangat gurih, tidak berlemak, merupakan makanan sehat. Usus ayam berkhasiat untuk penyakit beser, beser kemih dan bawasir, lebih-lebih usus ayam jantan lebih tinggi khasiatnya. 

Rabu, 21 Desember 2016

Master percontohan resto ON'CHICKEN

Master percontohan resto ON'CHICKEN



Makin Diminati, Ayam Herbal Organik Chicko Ekspansi ke Indonesia Timur

Makin Diminati, Ayam Herbal Organik Chicko Ekspansi ke Indonesia Timur


Jakarta - Kesadaran masyarakat mengonsumsi pangan sehat dan halal makin meningkat. Hal ini dirasakan produk makanan Herbal Organik (HerO) Chicko. Setelah meluas dari Jawa dan kawasan Sumatera, saat ini produk HerO Chicko telah hadir di kawasan Indonesia Timur.
Pada awal September 2014 ini, telah hadir agen dan reseler untuk kawasan Sulawesi Selatan. Lokasi HerO Chicko di kawasan Sulawesi ada tiga, yakni HerO Chicko Makasar di Kota Makasar; HerO Chicko Sidrap – Pare-Pare di Sidrap; dan HerO Chicko Bone-Palopo-Sorowako di Bone, Sulawesi Selatan.
Sekedar pengetahuan, produk HerO Chicko memang dijual dengan sistem distributor dan keagenan, hingga memiliki hak ekslusif penjualan di satu wilayah.
Dengan demikian, distributor an agen HerO Chicko kini telah lengkap di Indonesia. Di Jawa, agen HerO Chicko telah ada hampir di seluruh kota di Jawa. Di Sumatera, agennya telah ada di kawasan Batam, Sumatera Selatan, dan akan segera buka di Medan.
Di Kalimantan, HerO Chicko Kalimantan Timur ada di Samarinda dan Balikpapan. Di Bali, ada HerO Chicko Bali di Gianyar dan Denpasar. (Selengkapnya bisa dilihat di http://chickoorganic.com/distributor-agen/ )
Di Jabodetabek, perkembangan Hero Chicko juga menggemberikan. Peminat ayam organik nan sehat, halalan thoyiban ini terus meningkat.
“Kami bersyukur kesadaran masyarakat terhadap pangan sehat halalan thoyiban terus berkembang seignifikan seiring meningkatnya keasadaran pola hidup sehat,” kata Ema Indriyati, dari Rumah Organik Chicko Bekasi, Selasa (16/9).
Belakangan, peredaran makanan tidak sehat di masyarakat memang semakin mengkawatirkan, baik tradisional maupun berlabel internasional. Selain makanan-makanan di resto cepat saji yang belakangan diketahui tidak terjamin kesehatannya, juga makanan dan jajanan di masyarakat yang juga mengalami hal serupa.
Selain akibat penggunaan obat dan bahan-bahan kimia berbahaya, seperti hormon, pengawet dan lain-lain, makanan-makanan yang beredar di pasaran sungguh sangat mengkhawatirkan yang dapat mengakibatkan gangguan kesehatan makanan hingga penyakit aneh-aneh seperti stroke, jantung, hipertensi, dan lain-lain.
Selain di tingkat lokal, di level nasional dan global, laporan World Health Organization (WHO) tahun 2007 menyatakan, secara global terjadi 1,5 miliar gangguan kesehatan karena makanan, 3 juta diantaranya meninggal tiap tahun dengan jumlah yang cenderung meningkat.
Bahaya dari daging yang diproduksi dengan hormon (disuntik) dapat memicu miom dan kanker rahim pada wanita dan kanker prostat pada laki laki.
Makanan organik dipilih Rumah Organic Chicko Bekasi sebagai alternatif makanan sehat hadir di masyarakat.
“Makanan organik adalah semua jenis bahan pangan yang berasal dari organisme hidup (hewan dan tanaman) yang tidak mempunyai kandungan kimia tambahan (pestisida, insektisida, dan hormon),” kata Ema.
“HerO Chicko komitmen untuk menghadirkan daging yang halal dan sehat terbebas dari penggunaan Hormon, Vaksin, antibiotik buatan dan obat kimia berbahaya dalam proses produksinya dan digantikan oleh lebih dari 50 ekstak herbal, buah dan tanaman sebagai asupan nutrisi yang berfungsi menjaga kesehatan ternak secara alami dan mampu meningkatkan kualitas daging yang dihasilkan”.
Chicko Sehat Halalan Thoyiban
Di Rumah Organic Chicko sendiri, ayam dan unggas organik Chicko yang dipasarkan, diternakkan di Gunung Anjasmoro, Jombang, Jawa Timur. Namanya Chicko Herba Organic Farm.
Hasil uji laboratorium Universitas Brawijaya dengan nomor 457/UN.10.5.52/lab.-1/2013 menyatakan bahwa kandungan organik dari hewan ternak produk Chicko mengandung 96,66 persen. Artinya sangat sehat.
“Untuk mendapatkan ayam yang sehat, kami tidak menggunakan vaksin, antibiotik kimia maupun vitamin buatan. Kami menggunakan madu dan habbaatussaudah untuk meningkatkan imunitas ayam. Kami juga menggunakan lebih dari 50 macam ekstrak yang terbuat dari rempah rempah, buah-buahan, dan lain-lain,” kata Ema.
Selain ayam, Rumah Organic Chicko juga menyediakan produk lainnya, seperti bebek peking organik, kambing dan sapi organik, nugget organik, bakso organik, kerupuk organik, abon salmon, dan aneka olahan daging organik.http://m.beritasatu.com/kesehatan/210379-makin-diminati-ayam-herbal-organik-chicko-ekspansi-ke-indonesia-timur.html